Perdana Menteri Malta adalah seorang kepala pemerintahan dengan kekuasaan penuh, walaupun Presiden Malta memiliki posisi yang lebih tinggi. Seorang Perdana Menteri Malta ditunjuk oleh Presiden. Perdana Menteri juga harus didukung oleh mayoritas parlemen untuk dapat menjalankan pemerintahannya. Sebanyak dua belas orang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Malta sejak tahun 1921. Posisi Perdana Menteri tidak ada antara tahun 1933 sampai 1947 dan antara 1958 sampai 1962.